(Indonesia) Hari Sukarelawan Internasional

Sorry, this entry is only available in Indonesia.

Pada  tanggal 5 Desember seluruh dunia memperingati Hari Sukarelawan Internasional. Kenapa hari ini ditetatapkan sebagai Hari Sukarelawan Internasional?? Yuk Sobat Pustaka kita tengok sedikit sejarah Hari Sukarelawan Internasional.

Sejarah Hari Sukarelawan Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan Relawan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Volunteers (UNV) pada 1971. UNV ialah sebuah program, yang mengadvokasi peran kesukarelaan dalam pembangunan untuk PBB. Ada beberapa syarat dalam perekrutan anggota UNV. Mulai dari soal usia, bahasa, pendidikan dan penempatan kerja. Dalam situs United Nations dijelaskan, Hari Sukarelawan Internasional adalah peringatan internasional yang diamanatkan Majelis Umum PBB pada 1985.

Hari Relawan Internasional dirayakan banyak organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil dan sektor swasta. IVD adalah kesempatan bagi relawan individu, komunitas dan organisasi untuk mempromosikan kontribusi mereka terhadap pembangunan di tingkat lokal, nasional dan internasional.

Sedangkan tujuan diperingatinya Hari Sukarelawan Internasional untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial diadopsi oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi A/RES/40/212 pada 17 Desember 1985. Majelis Umum PBB mengundang para pemerintah dunia untuk mengamati pelaksanaan Hari Relawan Internasional untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial tiap tanggal 5 Desember.

Selain itu hari Sukarelawan Internasional setiap 5 Desember juga untuk mempromosikan kontribusi terhadap pembangunan di tingkat lokal, nasional dan internasional. Hari ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan organisasi yang melibatkan sukarelawan untuk bekerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga nirlaba, kelompok masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Hari Sukarelawan Internasional juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut berbagi dan mempromosikan kegiatan sukarelawan di antara masyarakat, organisasi non-pemerintah (LSM), badan-badan PBB, otoritas pemerintah, dan sektor swasta.

Scroll to Top